- Jumat, 18 Agustus 2023
Timnas Indonesia Siap Lawan Malaysia Di Laga Perdana Grup AFF Cup U-23

Bola, Minangsatu - Timnas U-23 Indonesia akan menjalani laga perdana grup B Piala AFF U-23 2023 melawan Malaysia, Jumat (18/8). Laga ini akan berlangsung di Rayong Provincial Stadium, Thailand.
Pelatih Shin Tae-yong telah mempersiapkan tim selama empat hari di Thailand dan fokus meraih hasil maksimal pada laga besok. "Persiapan kami sangat baik. Kami sudah siap menghadapi Malaysia dan Timor Leste."
"Saya tidak bisa membawa banyak pemain inti yang bermain di Liga Indonesia. Jadi, banyak pemain pemain baru di sini," kata Shin Tae-yong.


Pelatih asal Korea Selatan ini menambahkan bahwa Indonesia menurunkan pemain yang hampir sama [dengan SEA Games] di ajang ini. "Karena banyak pertandingan yang menanti jadi harus atur program bersama PSSI dengan baik."
"Fokus saya sekarang adalah Kualifikasi Piala AFC U-23 bulan depan agar bisa masuk ke putaran final Piala Asia U-23 di Qatar tahun depan. Untuk Piala AFF U-23 ini, saya akan mencoba melakukan sesuatu dan mencoba pemain baru," jelas Shin Tae-yong.
Setelah melawan Malaysia nanti malam, Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Timor Leste pada Minggu (20/8/2023) mendatang. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :Timnas U-23, AFF Cup U-23,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMEN PADANG FC KALAH LAGI, ANDRE ROSIADE: ALMEIDA OUT
-
HADAPI PERSITA, SEMEN PADANG FC USUNG MISI WAJIB MENANG
-
ANDIKA YONALDI, TATAP MASA DEPAN LEWAT EPA U-20 PERSIB
-
H. ARISAL AZIZ DUKUNG INDRA SJAFRI LATIH TIMNAS SEA GAMES 2025
-
PSSI KEMBALI TUNJUK INDRA SJAFRI TANGANI TIMNAS SEA GAMES
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI